PENDEKATAN MULTIKULTURAL
DALAM PENGEMBANGAN KURIKULUM
Oleh
Muhamad Zaini
Dosen Tetap STAIN Tulungagung
ABSTRAK
Bangsa Indonesia memiliki berragam kondisi sosial, budaya, politik, dan ekonomi. Keragaman tersebut berpengaruh langsung atau tidak langsung terhadap kemampuan guru dalam implementasi kurikulum di sekolah, dan kemampuan siswa dalam proses belajar untuk mengolah data, informasi dan pengalaman belajar menjadi suatu hasil belajar. Keanekaragaman tersebut memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap keberhasilan suatu kurikulum. Oleh karena itulah maka, keragaman itu harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum, baik pengembangan ide, dokumen, maupun implementasinya. Pengembangan kurikulum dengan menggunakan pendekatan multikultural harus berdasarkan pemikiran bahwa keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat, dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, materi, strategi, dan evaluasi pembelajaran, dan budaya di lingkungan sekitar lembaga pendidikan adalah sumber dan objek pembelajaran.
Kata Kunci: Pendekatan Multikultural, Pengembangan Kurikulum
A.PENDAHULUAN
Kurikulum sekolah di Indonesia sering mendapat kritik yang keras dari para praktisi dan pemikir karena dipandang sering tidak sesuai dengan latar belakang budaya dan kemampuan lingkungan sekitarnya baik kemampuan sumber daya manusia maupun sarana prasarana. Keragaman sosial, budaya, politik, dan ekonomi memberikan daya tekan yang kuat terhadap para pengambil kebijakan mengenai kurikulum, dalam hal ini para pejabat di Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Agama, Badan Nasional Standart Pendidikan dan lain-lain.
Keragaman sosial, budaya, politik, dan ekonomi adalah suatu realitas, yang tidak mungkin dihilangkan. Realitas tersebut seringkali diabaikan oleh para otoritas pengembang kurikulum, karena posisinya dianggap tidak penting. Padahal dalam implementasinya justeru keragaman tersebut menjadi sangat penting, yang oleh para pengembang kurikulum termasuk guru, keragaman tersebut dimarjinalkan.
Keragaman itu memiliki kontribusi yang sangat signifikan terhadap keberhasilan kurikulum baik kurikulum sebagai sebagai proses maupun kurikulum sebagai hasil.
Oleh karena itu, keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik harus menjadi faktor yang diperhitungkan dalam penentuan filsafat, teori, visi, pengembangan dokumen, dan pelaksanaan kurikulum.
B. LANDASAN PENGEMBANGAN KURIKULUM
Kurikulum merupakan rencana dan rancangan pendidikan yang memiliki posisi sentral dalam seluruh proses pembelajaran. Tanpa adanya kurikulum proses pembelajaran tak akan berhasil dengan baik, bagai kapal tanpa nakoda. Kapal itu akan berlayar tanpa arah karena tidak mempunyai tujuan yang jelas. Begitu pula proses pembelajaran tanpa kurikulum, interaksi pembelajaran akan berjalan terseok dan tidak akan berhasil karena pendidik dan peserta didik tidak memiliki pegangan dan pedoman yang terarah.
Untuk menghasilkan kurikulum yang baik dari kegiatan pengembangan kurikulum, Ralph W. Tyler (1949) seperti yang kutip Ahmad, menegaskan bahwa ada empat kelompok penentu dalam pengembangan kurikulum yaitu (1) Falsafah hidup bangsa, sekolah dan guru yang bersangkutan. (2) Pertimbangan harapan, kebutuhan dan atau permintaan masyarakat akan produk (output) lembaga pendidikan.(3) Kesesuaian kurikulum dengan peserta didik, sebab pada hakikatnya kurikulum dikembangkan adalah untuk peserta didik. Oleh karena itu kurikulum yang dikembangkan harus memperhatikan karakteristik peserta didik baik dari segi fisik maupun psikis. (4) Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam mengembangkan kurikulum harus memperhatikan hal tersebut, hal ini dimaksudkan agar peserta didik nantinya dapat berperan sebagai produsen ilmu pengetahuan dan teknologi, tidak hanya sebagai konsumen.[i]
Senada dengan pendapat diatas Hilda Taba (1962)[2] dan Murray Print (1993)[3] bahwa asas-asas dalam pengembangan kurikulum adalah asas filosofis, sosiologis (society), budaya (culture), psikologis baik psikologi anak maupun psikologi belajar (learning theories) dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (science and technology). Demikian pula Yahya Hamid Hindam dan Jabir Abdul hamid Jabir (1978)[4] serta Muhammad Muzammil Basyir dan Muhammad Malik Muhammad Sa’id (1995)[5] menyebutkan adanya asas psikologis (asas al-sikulujiyah) baik psikologi belajar (sikulujiyah al-ta’allum) maupun psikologi perkembangan (sikulujiyah al-namw), asas budaya (asas al-tsiqafiyah), asas filosofis-sosiologis (asas al-falsafah al-ijtima’iyah), dan asas ilmu pengetahuan (asas al-thabi’ah al-ma’rifah).
Mengingat sangat pentingnya kurikulum, maka dalam pengembangannya diperlukan landasan atau asas yang kuat, melalui pemikiran dan perenungan yang mendalam. Sebuah rumah yang megah akan mudah roboh, jika tidak dibangun dengan pondasi yang kuat dan kokoh. Demikian pula dengan kurikulum, apabila proses pengembangannya secara acak-acakan dan tidak memiliki landasan yang kuat maka out put pendidikan yang dihasilkan tidak akan terjamin kualitasnya.
1. Asas Filosofis
Seorang pengembang kurikulum dalam mengambil keputusan mengenai kurikulum harus memperhatikan falsafah, baik falsafah bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik. Filsafat meliputi kajian tentang (1) Metafisika yaitu studi tentang hakikat kenyataan atau realitas (2) Epistemologi yaitu studi tentang hakikat pengetahuan (3) Aksiologi yaitu studi tentang nilai (4) Etika yaitu studi tentang hakikat kebaikan (5) Estetika yaitu studi tentang hakikat keindahan (6) Logika yaitu studi tentang hakikat penalaran.[6] Beberapa aliran filsafat yang dominan antara lain Perennialisme, Idealisme, Realisme, Pragmatisme/Utilitarianisme, Eksistensialisme. [7]
Seorang pengembang kurikulum menurut Nasution harus memperhatikan falsafah bangsa, falsafah lembaga pendidikan dan falsafah pendidik.[8] Tujuan pendidikan suatu negara sangat tergantung pada dasar dan falsafahnya. Pendidikan di Negara demokratis berbeda dengan pendidikan di Negara otokratis, pendidikan di Negara muslim berbeda dengan pendidikan di Negara nonmuslim. Kurikulum memiliki kaitan yang erat dengan falsafah suatu bangsa, terutama dalam menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan pendidikan yang harus dicapai oleh Negara tertentu. Pendidik harus mengetahui filsafat bangsanya, agar dapat membentuk anak yang memiliki pandangan hidup yang benar, agar dapat mewujudkan manusia yang sesuai dengan cita-cita luhur dan karakter bangsa.
Prinsip demokrasi yang terkandung dalam Pancasila sebagai landasan filosofis pendidikan di Indonesia mengandung arti bahwa anak didik diberikan kebebasan untuk berkembang sesuai dengan potensi masing-masing, mampu berpikir rasional, bersikap dan bertindak proporsional dalam kehidupan bermasyarakat, mampu melakukan aktifitas yang bermanfaat baik bagi dirinya, lingkungan masyarakat dan bangsanya dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai luhur kemanusiaan dan multikuluralisme.
Dengan filsafat dapat mewujudkan kontinuitas, kesinambungan dan keutuhan usaha-usaha dalam pendidikan, sehingga dapat menjamin perkembangan anak (1) Dengan tujuan pendidikan maka ada gambaran yang jelas tentang hasil (output) dari suatu lembaga pendidikan. (2) Tujuan pendidikan dapat memberi motivasi dalam proses pembelajaran karena jelas apa yang ingin dicapai. (3) Tujuan pendidikan dapat memberi petunjuk apa yang harus dinilai dan dievaluasi serta sampai berapa persen tujuan telah dicapai.[9]
2. Asas Psikologis
Dalam proses pengembangan kurikulum, seorang pengembang harus memperhatikan kondisi psikologis anak, kebutuhan dan minat mereka, serta teori-teori dan psikologi belajar. Para pengembang kurikulum seyogyanya menjadikan anak sebagai salah satu pokok pemikiran, agar anak dapat belajar dengan baik, dapat menguasai sejumlah pengetahuan, dapat merubah sikapnya, dapat menerima norma-norma atau nilai-nilai serta dapat menguasai sejumlah keterampilan yang diharapkan. Masalahnya adalah bagaimanakah anak itu belajar? Apabila telah diketahui bagaimana proses belajar itu bisa berjalan dengan baik dan benar, bagaimana belajar yang menghasilkan sesuatu yang berguna, maka kurikulum akan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien. Untuk memilih hal-hal yang rumit dan kompleks itulah akhirnya muncul teori-teori belajar melalui berbagai penelitian empiris.
Dengan demikian teori belajar (al-nazhriyah al-taa’allum), psikologi belajar (sikulujiyah al-ta’allum) dan psikologi perkembangan anak (sikulujiyah al-namw) menjadi dasar proses belajar mengajar (nasyathat al-ta’lim wa al-ta’allum), dan menjadi dasar dalam pengembangan kurikulum.[10] Dalam mengambil keputusan tentang kurikulum pengetahuan tentang psikologi anak dan bagaimana anak belajar, sangat diperlukan antara lain dalam (1). Seleksi dan organisasi bahan pelajaran (2). Menentukan kegiatan belajar yang paling serasi (3). Merencanakan kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai.[11]
Materi yang akan dipelajari perlu mengenal tahap perkembangan anak, bagaimana anak belajar secara tepat, serta membutuhkan pengetahuan tentang berbagai teori belajar. Meskipun telah banyak dibicarakan, tetapi masih sulit untuk mengetahui sesungguhnya apa yang harus dilakukan agar anak dapat belajar dengan sukses. Hal ini antara lain disebabkan penelitian atau eksperiman yang dilakukan dalam laboratorium terbatas jumlah variabelnya, bahkan sering dilakukan terhadap binatang, misalnya terhadap perilaku anjing. Sehingga jauh berbeda dengan situasi belajar didalam kelas yang sesungguhnya. Belajar itu ternyata sangat kompleks. Materi yang dipelajari bermacam-macam jenisnya. Misalnya belajar fakta atau informasi, belajar memecahkan masalah, mempelajari nilai-nilai, ide, konsep dan teori. Tak ada satu teori yang dapat mencakup segala macam jenis belajar. Banyak macam teori belajar seperti teori ilmu jiwa daya (mental discipline), teori Appersepsi Herbat, teori stimulus-respon (S-R) yang behavioristik, teori lapangan (gestalt),[12] dan teori perkembangan kognitif.[13]
3. Asas Sosiol-Budaya (Sosio-Cultural) serta Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Science & Technology)
Dalam mengambil keputusan tentang kurikulum para pengembang harus mempertimbangkan kondisi riil dan keragaman budaya (multikulturalisme) dalam masyarakat serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menurut Muzamil Basyir dan M. Sa’id masyarakat adalah komunitas yang terdiri dari individu-individu yang hidup pada tempat tertentu yang saling berhubungan baik masalah kenegaraan, kemasyarakatan, perekonomian, politik maupun keruhaniahan.[14] Selanjutnya Damardas Abdul Hamid Sarhan menegaskan bahwa setiap masyarakat memiliki adat kebiasaan, aturan-aturan, dan cita-cita yang ingin dicapai, dipelihara, dan dikembangkan sesuai dengan kemampuan, walaupun setiap masyarakat pasti menemui kesulitan dalam mewujudkan cita-citanya.[15] Tiap kurikulum mencerminkan keinginan, cita-cita, tuntutan dan kebutuhan masyarakat. Sekolah didirikan oleh dan untuk rakyat, sudah sewajarnya pendidikan harus memperhatikan dan merespon terhadap suara-suara dalam masyarakat. Pendidikan tidak dapat tidak, harus memberi jawaban atas tekanan dan desakan dari kekuatan-kekuatan sosio-politik-ekonomi yang dominan pada saat tertentu.[16]
Dari segi ini pendidikan mempunyai fungsi bagi kepentingan masyarakat sebagai berikut; (1) Mengadakan perbaikan bahkan perombakan sosial (2) Mempertahankan kebebasan akademis dan kebebasan mengadakan penelitian ilmiah (3) Mendukung dan turut memberi sumbangan kepada pembangunan nasional (4) Menyampaikan kebudayaan dan nilai-nilai tradisional (5) Mewujudkan revolusi sosial untuk melenyapkan pengaruh pemerintahan terdahulu. (6) Menyebarluaskan falsafah, politik dan kepercayaan tertentu. (7) Mempercepat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. (8) Memberikan keterampilan pokok seperti membaca, menulis dan berhitung serta keterampilan hidup (live skill).[17]
Dalam mengambil suatu keputusan mengenai kurikulum, para pengembang mesti merujuk pada lingkungan atau dunia dimana mereka tinggal, merespon terhadap kebutuhan yang dilontarkan atau diusulkan oleh beragam golongan dalam masyarakat dan pemahaman atas tuntutan pencantuman nilai-nilai falsafah pendidikan bangsa dan berkait dengan falsafah pendidikan yang berlaku.
Tugas para pengembang kurikulum adalah (1) Mempelajari dan memahami kebutuhan masyarakat sebagaimana dirumuskan dalam UU, peraturan pemerintah, keputusan pemerintah, dan lain-lain. (2) Menganalisisis masyarakat dimana sekolah berada (3) Menganalisis syarat dan tuntutan terhadap tenaga kerja (4) Menginterpretasikan kebutuhan individu dalam ruang lingkup kepentingan masyarakat.[18]
Sangat banyak kebutuhan yang harus dipilah-pilah disaring dan diseleksi agar menjadi suatu keputusan dalam memgembangkan kurikulum, maka tugas pengembangan kurikulumpun sangat komplek. Menurut Abu Ahmadi dan Nur Uhbiyati, kompleknya kehidupan dalam masyarakat disebabkan: (1). Dalam masyarakat terdapat tata kehidupan yang beraneka ragam (2). Kepentingan antar individu berbeda-beda (3). Masyarakat selalu mengalami perubahan dan perkembangan.[19] Oleh karena itulah kurikulum sedapat mungkin dibangun dan dikembangkan dengan tetap mempertimbangkan pada masalah-masalah yang sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat pada jamannya.
Salah satu ciri masyarakat adalah selalu berkembang dan berubah. Perubahan bisa dengan cepat seperti di perkotaan, bisa dengan lambat seperti di pedesaan, bisa juga perubahan itu lambat sekali seperti di daerah pedalaman. Perubahan itu terutama akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, baik teknologi industri, komunikasi, transportasi maupun elektronika. Perubahan itu di hampir semua bidang kehidupan, baik sosial, ekonomi, politik, budaya, ideologi, etika dan estetika. Perubahan terjadi pada masalah pekerjaan, yang semula berpola agraris berubah menuju pola industri. Tentu hal itu berpengaruh pada pola hidup masyarakat yang semula cenderung santai, apa adanya, gotongroyong, rasa solidaritas tinggi kemudian berubah karena tuntutan karir sehingga menjadi kerja keras, professional, individualistis, dan kompetitif.
Perubahan pasti akan terjadi pada pola hidup keluarga. Sistem kehidupan yang semula teratur dengan baik sesuai dengan pola religius, lalu berubah karena tuntutan ekonomi dan lain-lain. Pada masyarakat industri modern jam kerja akan semakin bertambah padat, sehingga jarang pulang kerumah. Ayah tidak bisa lagi selalu berkomunikasi langsung dengan ibu, atau ayah dengan anak, atau anak dengan ibu karena kesibukan masing-masing. Fungsi-fungsi anggota keluarga sudah tidak maksimal lagi, yang akhirnya menimbulkan masalah besar terutama dalam pendidikan bagi anak. Barangkali secara material, semua kebutuhan terpenuhi, tetapi secara spiritual-psikologis, sama sekali tidak. Padahal keseimbangan antara kebutuhan jasmani dan ruhani adalah kunci keharmonisan keluarga.
Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi sangat luas dalam kehidupan masyarakat. Sarana telekomunikasi seperti radio, televisi, satelit, video, CD, game, pesawat telpun dan lain-lain sangat membantu kebutuhan akan informasi dan hiburan. Selain dampak positif untuk meningkatkan pengetahuan, media komunikasi dan pendidikan, juga memiliki dampak negatif seperti tayangan di TV tentang kejahatan, kekerasan, pembunuhan, perampokan, pemerkosaan dan lain-lain secara silih berganti. Perkembangan sarana transportasi juga memberi dampak positif bagi kecepatan arus lalulintas, arus barang, arus tenaga kerja, arus pelajar, tetapi juga memberi dampak negativ seperti sering terjadi kecelakaan. Pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi terhadap pendidikan adalah memberikan materi atau bahan yang akan disampaikan dalam proses pendidikan serta menuntut lembaga pendidikan untuk mampu memberikan pengetahuan, keterampilan baru yang dikembangkan melalui pengembangan kurikulum.[20]
- Asas Organisatoris
Suatu aktivitas dalam mencapai tujuan pendidikan formal perlu suatu bentuk pola yang jelas tentang bahan yang akan disajikan atau diproseskan kepada peserta didik. Pola atau bentuk bahan yang akan disajikan inilah yang dimaksud organisasi kurikulum. Organisasi kurikulum adalah suatu faktor yang penting sekali dalam pengembangan dan pembinaan kurikulum dan bertalian erat dengan tujuan progam pendidikan yang hendak dicapai, karena bentuk kurikulum menentukan isi bahan pelajaran dan cara menyajikannya.
Organisasi bahan pelajaran yang dipilih harus serasi dengan tujuan dan sasaran kurikulum, yang pada dasarnya disusun dari yang sederhana kepada yang kompleks, dari yang konkrit kepada yang abstrak, dan dari ranah (domain) tingkat rendah kepada ranah yang lebih tinggi, baik kognitif, afektif maupun psikomotor.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam kaitannya dengan asas organisatoris adalah:
1. Tujuan bahan pelajaran
Apakah mengajarkan keterampilan untuk masa sekarang atau mengajarkan keterampilan untuk keperluan masa depan, apakah untuk memecahkan masalah, untuk mengembangkan nilai-nilai, untuk mengembangkan ciri ilmiah, atau untuk memupuk jiwa warga negara yang baik.
2. Sasaran bahan pelajaran
Siapakah peserta didiknya? Apakah latar belakang pendidikan dan pengamalannya? Sampai manakah tingkat perkembangannya? Bagaimana profil kepribadian dan motivasinya?.
3. Pengorganisasian bahan[21]
Bagaimana pelajaran diorganisir, apakah berdasarkaan topik, konsep kronologi atau yang lainnya? Apakah jenis organiasai kuriulum yang dipakai apakah sparated subject curriculum atau correlated curriculum atau integrated curriculum?.
Apabila mengikuti model sparated subject curriculum, maka mata pelajaran disajikan secara terpisah-pisah, seperti Nahwu, Sharaf, Muthala’ah, Muhadatsah, Khithabah dan seterusnya. Apabila mengikuti model correlated curriculum maka bisa dalam bentuk penggabungan mata pelajaran yang tersebut di atas menjadi Bahasa Arab, atau penggabungan antara Al-Qur’an al-Hadits, Akidah-Akhlaq, Sejarah Islam, Fiqh menjadi Pendidikan Agama Islam (PAI), atau memilih tema tertentu yang dibahas dalam perspektif ilmu tertentu. Apabila mengikuti model integrated curriculum maka dalam prakteknya menghilangkan batasan-batasan mata pelajaran dengan menentukan topik bahasan untuk memecahkan permasalahan tersebut. Semua model organisasi kurikulum tersebut tentu memiliki kelebihan disamping kelemahan masing-masing. Tetapi suatu sekolah dapat mengadopsi dan menggabungkan semua model tersebut, untuk mengeliminir kelemahan atau kekurangan yang ada pada satu model organisasi kurikulum tersebut, sehingga menjadi suatu bentuk kurikulum komprehensif, yang diharapkan semua pihak.[22]
Pemahaman terhadap asas-asas tersebut bagi para pengembang kurikulum sangat penting dan amat dibutuhkan untuk dapat menghasilkan suatu bentuk kurikulum ideal yang diharapkan oleh semua pihak. Pertama kurikulum harus sesuai dengan falsafah bangsa yaitu Pancasila, relevan dengan kebutuhan, minat, psikologi belajar dan psikologi perkembangan anak, sesuai dengan kondisi sosial masyarakat dan keanekaragaman budaya (multikultural) serta perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan memilih organisasi kurikulum yang sesuai dengan latar belakang anak, materi pelajaran, dan jenjang atau jenis pendidikan tertentu. Dalam hal ini Adiwikarta mengingatkan para pengembang kurikulum harus mempertimbangkan tiga hal yaitu kekinian dan kedisinian, kemasadepanan dan kepentingan satuan pendidikan.[23] Kurikulum yang dikembangkan harus aktual dan tidak ketinggalan jaman serta relevan dengan kondisi masyarakat sekitar. Mampu mengantisipasi tantangan masa depan yang kompetitif-global serta menjamin kepentingan dan mendukung keberlangsungan lembaga pendidikan untuk memenuhi kebutuhan pengguna lulusan (stake holders).
C. Pendekatan Multikultural dalam Pengembangan Kurikulum
Kebudayaan adalah salah satu hal yang harus dipertimbangkan dalam mengembangkan suatu kurikulum. Bahkan akhir-akhir ini ramai diperbincangkan wacana pendidikan dengan pendekatan multikultural dalam pengembangan kurikulum. Menurut Hamid Hasan masyarakat dan bangsa Indonesia memiliki keragaman sosial, budaya, aspirasi politik, dan kemampuan ekonomi. Keragaman tersebut berpengaruh langsung terhadap kemampuan guru dalam melaksanakan
kurikulum, kemampuan sekolah dalam menyediakan pengalaman belajar, dan
kemampuan siswa dalam berproses dalam belajar serta mengolah informasi
menjadi sesuatu yang dapat diterjemahkan sebagai hasil belajar. Keragaman itu menjadi suatu variabel bebas yang memiliki kontribusi sangat signifikan terhadap keberhasilan kurikulum baik sebagai proses maupun kirikulum sebagai hasil. Oleh karena itu, keragaman tersebut harus menjadi faktor yang diperhitungkan dan dipertimbangkan dalam penentuan filsafat, teori, visi, pengembangan
dokumen, sosialisasi kurikulum, dan pelaksanaan kurikulum.[24]
Pendidikan multikultural adalah proses penanaman cara hidup menghormati, tulus, dan toleran terhadap keanekaragaman budaya yang hidup di tengah-tengah masyarakat plural. Dengan pendidikan multikultural, diharapkan adanya kekenyalan dan kelenturan mental bangsa menghadapi benturan dan konflik social. Dalam konteks Indonesia, yang dikenal dengan muatan yang sarat kemajemukan, maka pendidikan multikultural menjadi sangat strategis untuk dapat mengelola kemajemukan secara kreatif. Tanpa pendidikan multikultural, maka konflik sosial yang destruktif akan terus menjadi suatu ancaman yang serius bagi keutuhan dan persatuan bangsa.[25]
Pendidikan multikultural membantu siswa mengerti, menerima, dan menghargai orang dari suku, budaya, dan nilai berbeda. Untuk itu, anak didik perlu diajak melihat nilai budaya lain, sehingga mengerti secara dalam, dan akhirnya dapat menghargainya. Modelnya bukan dengan menyembunyikan budaya lain, atau menyeragamkan sebagai budaya nasional, sehingga budaya lokal hilang. Dalam model pendidikan lama, sering karena ada ketakutan, anak didik tidak diberitahu tentang budaya lain. Akibatnya mereka tidak mengerti dan tidak dapat memahami mengapa temannya yang berasal dari suku dan ras lain bersikap seperti itu. Kadang ada ketakutan, bila nilai budaya lain diajarkan, nanti akan membuat siswa tidak menghargai budaya sendiri. Padahal, pengenalan budaya lain justru akan membantu kita mengerti budaya kita lebih jelas.[26]
Para ahli kurikulum seperti Hilda Taba, menyadari bahwa kebudayaan adalah salah satu landasan pengembangan kurikulum.[27] Murray Print menyatakan pentingnya kebudayaan sebagai landasan bagi kurikulum dengan mengatakan bahwa Curriculum is a construct of that culture.[28] Kebudayaan merupakan keseluruhan totalitas cara manusia hidup dan mengembangkan pola kehidupannya sehingga ia tidak saja menjadi landasan di mana kurikulum dikembangkan tetapi juga menjadi target hasil pengembangan kurikulum.
Kedudukan kebudayaan dalam suatu proses kurikulum teramat penting tetapi dalam proses pengembangan seringkali para pengembang kurikulum kurang memperhatikannya. Dalam realita proses pengembangan kurikulum sering diwarnai oleh pengaruh pandangan para pengembang terhadap perkembangan ilmu dan teknologi. Pertimbangan mengenai kebutuhan anak didik dan masyarakat sering dijawab dengan jawaban mengenai adanya perkembangan dalam ilmu pengetahuan. Oleh karena, itu kedudukan yang penting dari kebudayaan terabaikan pula seperti halnya landasan lainnya yang harus diperhatikan dalam pengembangan kurikulum.
Secara intrinsik, filosofi, visi, dan tujuan pendidikan, para pengembang kurikulum sangat dipengaruhi oleh latar belakang pendidikan, pandangan hidup, dan keyakinan hidupnya. Faktor penentu filosofi, visi, dan tujuan tersebut sangat ditentukan oleh akar budaya dan kebudayaan dari para pengembang kurikulum. Oleh karena itu, baik secara langsung maupun tidak langsung, proses internal pengembangan suatu kurikulum sangat pula dipengaruhi oleh kebudayaan para pengembang kurikulum.
Indonesia adalah negara yang kaya dengan budaya seperti dinyatakan dalam ungkapan "Bhinneka Tunggal Ika”. Apabila kebudayaan adalah salah satu landasan kuat dalam pengembangan kurikulum maka proses pengembangan kurikulum di Indonesia harus pula memperhatikan keragaman kebudayaan yang ada. Artinya, pendekatan multikultural dalam pengembangan kurikulum di Indonesia adalah suatu
keharusan yang tak dapat diabaikan lagi. Keberlakuan Undang-Undang nomor 22 tahun 1999 tentang otonomi daerah tidak akan secara langsung menjadikan pendekatan multikultural berlaku dalam pengembangan kurikulum di Indonesia. Undang-undang tersebut yang memberikan wewenang pengelolaan pendidikan kepada pemerintah daerah mungkin saja akan menghasilkan berbagai kurikulum sesuai dengan visi, misi, dan persepsi para pengembang kurikulum di daerah, tetapi bukan tidak mungkin bahwa kurikulum yang dikembangkan tersebut tidak dikembangkan berdasarkan pendekatan budaya apalagi pendekatan multikultural. Kurikulum yang dihasilkan mungkin saja dikembangkan berdasarkan pendekatan budaya tetapi tidak berarti langsung menjadi kurikulum yang berdasarkan pendekatan multikultural. Kurikulum yang menggunakan pendekatan multikultural haruslah dikembangkan dengan kesadaran dan pemahaman yang mendalam tentang pendekatan multikultural.
J. Banks menyatakan bahwa pengertian pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk orang berwarna/minoritas (people of color).[29] M.S. Hanley juga menyatakan bahwa pendidikan multikultural adalah pendidikan hanya untuk orang berwarna/minoritas (education only for students of color).”[30] Sleeter menegaskan bahwa pendidikan multikultural adalah proses pendidikan yang dilakukan di sekolah untuk orang-orang yang tertindas (any set of process by which schools work with rather than against oppressed group).[31] Pengertian ini jelas tidak sesuai dengan konteks pendidikan di Indonesia. Andersen dan Cusher mengatakan bahwa multikultural adalah pendidikan mengenai keragaman kebudayaan.[32] Definisi ini lebih luas dibandingkan dari yang dikemukakan di atas.
Menurut Hamid Hasan,[33] pengertian pendidikan multikultural seperti di atas tentu terbatas dan hanya berguna bagi para pengembang kurikulum dalam satu aspek saja yaitu dalam proses mengembangkan konten kurikulum. Sayangnya, pengertian itu tidak dapat membantu para pengembang kurikulum dalam menggunakan kebudayaan, dan dalam konteks ini menggunakan kenyataan budaya yang multikultural sebagai landasan dalam mengembangkan visi, misi, tujuan, dan berbagai komponen kurikulum. Dengan demikian, pengertian lain mengenai pendekatan multikultural harus dirumuskan agar dapat digunakan dalam pengembangan kurikulum. Untuk itu, maka definisi pendekatan multikultural tersebut haruslah membantu para pengembang kurikulum dalam mengembangkan prinsip-prinsip kurikulum, dan materi kurikulum. Artinya, pengertian pendekatan multikultural kurikulum harus dapat mengakomodasi perbedaan kultural peserta didik, memanfaatkan kebudayaan itu sebagai sumber konten dan memanfaatkannya sebagai titik berangkat untuk pengembangan kebudayaan itu sendiri, pemahaman terhadap kebudayaan orang lain, toleransi, membangkitkan semangat kebangsaan siswa yang berdasarkan bhinneka tunggal ika, mengembangkan perilaku yang etis, dan yang juga tak kalah pentingnya adalah dapat memanfaatkan kebudayaan pribadi siswa sebagai bagian dari entry-behavior siswa sehingga dapat menciptakan kesempatan yang sama bagi siswa untuk berprestasi.
Atas dasar posisi multikulutral sebagai pendekatan dalam pengembangan
kurikulum maka pendekatan multikultural untuk kurikulum diartikan sebagai suatu prinsip yang menggunakan keragaman kebudayaan peserta didik dalam mengembangkan filosofi, misi, tujuan, dan komponen kurikulum, serta lingkungan belajar sehingga siswa dapat menggunakan kebudayaan pribadinya untuk memahami dan mengembangkan berbagai wawasan, konsep, keterampilan, nilai, sikap, dan moral yang diharapkan.
Pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan multikultural
menurut Hamid Hasan, haruslah didasarkan pada prinsip: 1). Keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat, teori, model, dan hubungan sekolah dengan lingkungan sosial-budaya setempat; 2). Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, konten, proses, dan evaluasi; 3). Budaya di lingkungan unit pendidikan adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa; dan 4). Kurikulum berperan sebagai media dalam mengembangkan kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional.
Selanjutnya Hasan menegaskan bahwa pengembangan kurikulum masa depan yang berdasarkan pendekatan multikultural dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut:
1). Mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam seperti saat ini kepada filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi setiap jenjang pendidikan dan unit pendidikan. Untuk tingkat pendidikan dasar, filosofi konservatif seperti esensialisme dan perenialisme haruslah dapat diubah ke arah filosofi kurikulum yang progresif seperti humanisme, progresivisme, dan rekonstruksi social, yang lebih menekankan pendidikan sebagai upaya mengembangkan kemampuan kemanusiaan peserta didik baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat, bangsa, dan dunia.
2). Teori kurikulum tentang konten (curriculum content) haruslah berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai aspek substantif yang berisikan fakta, teori, generalisasi kepada pengertian yang mencakup pula nilai, moral, prosedur, proses, dan keterampilan yang harus dimiliki anak didik.
3). Teori belajar yang digunakan dalam kurikulum masa depan yang memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak lagi hanya mendasarkan diri pada teori psikologi belajar yang bersifat individualistik dan menempatkan siswa dalam suatu kondisi value free, tetapi harus pula didasarkan pada teori belajar yang menempatkan siswa sebagai makhluk sosial, budaya, politik, dan hidup sebagai anggota aktif masyarakat, bangsa, dan dunia.
4). Proses belajar yang dikembangkan untuk siswa haruslah pula berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphism yang tinggi dengan kenyataan sosial. Artinya, proses belajar yang mengandalkan siswa belajar secara individualistis dan bersaing secara kompetitif individualistis harus ditinggalkan dan diganti dengan cara belajar berkelompok dan bersaing secara kelompok dalam suatu situasi positif. Dengan cara demikian maka perbedaan antar-individu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan kelompok dan siswa terbiasa hidup dengan berbagai keragaman budaya, sosial, intelektualitas, ekonomi, dan aspirasi politik
5. Evaluasi yang digunakan haruslah meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik, sesuai dengan tujuan dan
konten yang dikembangkan. Alat evaluasi yang digunakan haruslah
beragam sesuai dengan sifat tujuan dan informasi yang ingin
dikumpulkan, dengan menerapkan penilaian berbasis kelas (PBK) dengan berbagai ragamnya seperti portofolio, catatan, observasi, wawancara, performance test, proyek dan produk.[34]
Proses pengembangan kurikulum haruslah meliputi tiga dimensi kurikulum yaitu kurikulum sebagai ide, kurikulum sebagai dokumen, dan kurikulum
sebagai proses. Ketiga dimensi kurikulum ini berkaitan satu dengan
lainnya dan kurikulum sebagai proses dilaksanakan dengan berbagai
kebijakan kurikulum. Kebijakan-kebijakan tersebut merupakan
operasionalisasi kurikulum sebagai ide dan kurikulum sebagai dokumen.
Pengembangan ide berkenaan dengan penentuan filosofi kurikulum, model
kurikulum yang digunakan, pendekatan dan teori belajar yang digunakan,
pendekatan/model evaluasi hasil belajar. Pengembangan dokumen
berkenaan dengan pengembangan kurikulum sebagai dokumen tertulis yang
didasarkan pada ide yang sudah ditetapkan sebelumnya. Secara teknis
pengembangan kurikulum sebagai dokumen berkenaan dengan keputusan
tentang informasi dan jenis dokumen yang akan dihasilkan,
bentuk/format GBPP, dan komponen kurikulum yang harus dikembangkan.
Apakah kurikulum sebagai ide dan kurikulum sebagai dokumen akan
dijadikan satu atau dua dokumen yang terpisah harus pula ditentukan.
Apapun keputusan tentang itu antara pengembangan kurikulum sebagai ide
dan kurikulum sebagai dokumen diperlukan sosialisasi agar terjadi
kesinambungan buah pemikiran para pengambil keputusan kurikulum dengan
para pengembang teknis.
Pengembangan kurikulum sebagai proses terjadi pada lembaga pendidikan
atau sekolah. Pengembangan ini haruslah didahului oleh sosialisasi
agar para pengembang (guru) dapat mengembangkan kurikulum dalam bentuk
rencana pelajaran/satuan pelajaran, proses belajar di kelas, dan
evaluasi sesuai dengan prinsip multikultural dalam pengembangan kurikulum. Sosialisasi yang dilakukan haruslah dilakukan orang-orang yang terlibat paling
tidak dalam proses pengembangan kurikulum sebagai dokumen, apabila
orang yang terlibat dalam pengembangan ide tidak mungkin secara
teknis. Jika terjadi perluasan tim sosialisasi maka anggota tim yang
baru haruslah yang sepenuhnya faham dengan karakteristik kurikulum
multikultural. Pada fase ini, target utama adalah para guru faham dan
berkeinginan untuk mengembangkan kurikulum multikultural dalam
kegiatan belajar yang menjadi tanggungjawabnya.)
D.KESIMPULAN
Pengembangan kurikulum yang menggunakan pendekatan multikultural
haruslah didasarkan pada prinsip (1) Keragaman budaya menjadi dasar dalam menentukan filsafat, teori, model, dan hubungan sekolah dengan lingkungan sosial-budaya setempat; (2) Keragaman budaya menjadi dasar dalam mengembangkan berbagai komponen kurikulum seperti tujuan, materi, metode, kegiatan belajar mengajar, dan evaluasi pembelajaran; (3) Budaya di lingkungan unit pendidikan adalah sumber belajar dan objek studi yang harus dijadikan bagian dari kegiatan belajar siswa.
Pengembangan kurikulum yang berdasarkan pendekatan multikultural dapat dilakukan berdasarkan langkah-langkah sebagai berikut (1). Mengubah filosofi kurikulum dari yang berlaku seragam seperti saat ini kepada filosofi yang lebih sesuai dengan tujuan, misi, dan fungsi setiap jenjang pendidikan. (2). Teori kurikulum tentang konten (curriculum content) haruslah berubah dari teori yang mengartikan konten sebagai aspek substantif yang berisikan fakta, teori, generalisasi kepada pengertian yang mencakup pula nilai, moral, prosedur, proses, dan keterampilan (life skill) yang harus dimiliki anak. (3). Teori belajar yang digunakan dalam kurikulum masa depan yang memperhatikan keragaman sosial, budaya, ekonomi, dan politik tidak boleh lagi hanya mendasarkan diri pada teori psikologi belajar yang bersifat individualistik, tetapi harus pula didasarkan pada teori belajar yang menempatkan siswa sebagai makhluk sosial, budaya, politik, dan hidup sebagai anggota masyarakat.(4). Proses pembelajaran harus berdasarkan proses yang memiliki tingkat isomorphism yang tinggi dengan kenyataan sosial. Maka perbedaan antar-individu dapat dikembangkan sebagai suatu kekuatan kelompok dan siswa terbiasa hidup dengan berbagai keragaman budaya, sosial, intelektualitas, ekonomi, dan politik. (5). Evaluasi yang digunakan haruslah meliputi keseluruhan aspek kemampuan dan kepribadian peserta didik (kognitif, afektif dan psikomotorik), sesuai dengan tujuan atau kompetensi yang dikembangkan. Ujian yang bersifat Nasional (UAN) harus ditinggalkan diganti dengan penilaian yang berbasis kelas, melalui pencil and paper test, performance test, product dan proyek serta portofolio.
[2] Hilda Taba, Curriculum Development Theory and Practice, (New York: Hartcourt Brace and World, 1962),Pp. 16-84.
[3] Lihat Murray Print, Curriculum Development and Design, (St. Leonard: Allen & Unwin Pty, Ltd., 1993).
[4] Yahya Hamid Hindam dan Jabir Abdul Hamid Jabir, al-Manahij Asasuha, Takhthithuha, Taqwimuha, (Kairo: Dar al-Nahdhah al-‘Arabiyah, 1978), cet. III, h. 27-97.
[5] Muhammad Muzammil al-Basyir dan Muhammad Malik M. Sa’id, Madkhal ila al-Manahij wa Thuruq al-Tadris, (Riyadh: Dar al-Liwa’, 1995), cet. II, h. 47-81.
[6] Lebih jelasnya tentang filsafat Lihat Seyyed Hossen Nasr & Oliver Leaman, History of Islamic Philosophy, (New York: Routledge: 1996), part II, pp. 783-969. Lihat pula Yuliani Liputo dkk., Pengantar dalam Kamus Filsafat, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 1995), h. x.
[7] S. Nasution, Asas-Asas Kurikulum, (Jakarta : Bumi Aksara, 2001),, h. 23-25.
[8] S.Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: Bina Aksara, 1989), h. 14.
[9] S. Nasution, Asas-Asas, h. 28.
[10] Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), h. 58. Lihat pula Yahya Hamid Hindam dan Jabir Abdul Hamid Jabir, Al-Manahij, Asasuha Takhtituha Taqwimuha, (Kairo: Dar al-Nahdhah al-‘Arabiyah, 1978), cet. III, h. 27-35.
[11] Yahya Hamid Hindam dan Jabir Abdul Hamid Jabir, Al-Manahij, h. 26. Lihat pula S. Nasution, Asas-Asas, h. 57.
[12] Ibid, h. 60-85
[13] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek, (Jakarta: Gaya Media Pratama, 1999), h. 71-73.
[14] Muhammad Muzammil al-Basyir dan Muhammad Malik M. Sa’id, Madkhal ila al-Manahij, h. 50.
[15] Damardas Abdul Hamid Sarhan, al-Manahij al-Mu’ashirah, (Kuwait: Maktabah al-Falah, 1977), h. 50.
[16] S. Nasution, Kurikulum dan Pengajaran, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 1994), h. 23
[17] Ibid.
[18] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, h. 63.
[19] Abu Ahmadi & Nur Uhbiyati, Ilmu Pendidikan, (Jakarta: Rineka Cipta, 1991), h. 225.
[20] Lihat Sukmadinata, Pengembangan Kurikulum, h. 60-72. Hilda Taba, Curriculum Development pp. 35-46. R.J. Marzano, Dimensions of Thinking A Framework for Curriculum and Instruction, (Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development, 1988), pp. 10-14.
[21] Abdullah Idi, Pengembangan Kurikulum, h. 75. Abdul Majid dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi; Konsep dan Implementasi Kurikulum 2004, (Bandung: Remaja Rosdakarya, 2004), h. 62.
[22] Selengkapnya Lihat Muhamad Zaini, Pengembangan Kurikulum;Konsep, Implementasi, Evaluasi dan Inovasi, (Surabaya : Elkaf, 2006), h. 17-47.
[23] S. Adiwikarta, Kurikulum untuk Abad ke-21, (Jakarta: Grasindo, 1994), h. 101.
[24] Lihat Hamid Hasan, Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional, dalam http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/No.026/Pendekatan Hamid Hasan.htm
[25] Musa Asy’ari, Pendidikan Multikultural dan Konflik Bangsa, dalam Kompas, Jum’at 03 September 2004.
[26] Paul Suparno, Pendidikan Multikultural, dalam Kompas, Selasa 07 Januari 2003.
[27] Hilda Taba, Curriculum Development Theory and Practice, (New York: Hartcourt Brace and World, 1962), pp. 48-53.
[28] Murray Print, Curriculum Development and Design, (St. Leonard: Allen & Unwin Pty, Ltd., 1993), p. 15.
[29] Lihat J. A. Banks, Multicultural Education: Historical Development, Dimensions and Practice, (Review of Research in Education, 1993), Vol. 19, p. 3. Lihat pula J. A. Banks, Diversity within Unity: Essential Principles for Teaching and Learning in a Multicultural Education, dalam http:www.newhorizons.org/
[30] M.S. Hanley, The Scope of Multicultural Education, dalam http:www.newhorizons.org/
[31] Burnett, Varieties of Multicultural Education: An Introduction, (Eric Clearinghouse on Urban Education: Digest, 1994), p. 1. Lihat pula http:www.newhorizons.org/
[32] R . Andersen dan K. Cusher, Multicultural and Intercultural Studies, dalam Teaching Studies of Society and Environment (ed. C. Marsh), (Sydney: Prentice-Hall , 1994), p. 1.
[33] Lihat Hamid Hasan, Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional, dalam http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/No.026/Pendekatan Hamid Hasan.htm
[34] Lihat Hamid Hasan, Pendekatan Multikultural untuk Penyempurnaan Kurikulum Nasional, dalam http://www.pdk.go.id/balitbang/Publikasi/Jurnal/No.026/Pendekatan Hamid Hasan.htm
